TULANGBAWANG, (ISN)– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil menangkap FH (19), DR als GU (25) dan YP (25), mereka diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Kasat Narkoba Iptu Boby Yulfia, SH, MH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, para pelaku ditangkap hari Senin (17/12), sekira pukul 19.30 WIB, di Jalan Kampung Lebuh Dalem. “FH yang berstatus mahasiswa, merupakan warga Kampung Lebuh Dalem, DR als GU yang berprofesi wiraswasta, merupakan warga Kampung Kahuripan, Kecamatan Menggala Timur dan YP yang juga berprofesi wiraswasta, merupakan warga…