WAY KANAN (ISN) – Evi Susanti, Bendahara Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Way Kanan, diduga lalai dalam menjalankan tugasnya selaku bendahara. Uang yang dicairkan dari Bank Lampung senilai Rp769.496.059 tersebut, raib dicuri oleh kawanan pencuri dengan cara pecah kaca mobil yang ditumpanginya. Evi Susanti, setelah keluar dari Bank mampir ke tempat jajanan makanan di Taman Asri Baradatu. Sedangkan, uang Rp700 juta lebih ditinggal didalam mobil. Sementara, Evi Susanti dan empat orang rekannya asyik makan di warung. BACA JUGA: Puskesmas Rawat Inap Paduan Rajawali…