Pringsewu (ISN) — Anggaran belanja bahan pangan untuk Program Makanan Tambahan (PMT) di UPT Puskesmas Bumi Ratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, menuai sorotan tajam.
Pasalnya, dana yang dialokasikan untuk belanja bahan makanan bergizi bagi ibu hamil KEK (Kurang Energi Kronis) dan balita gizi buruk ini menurut data yang di himpun media mencapai angka fantastis kurang lebih Rp 250.000.000
Kendati dana yang digunakan bersumber dari APBD atau dana kesehatan lainnya, rincian penggunaan anggaran hingga kini masih tidak transparan.
Saat dikonfirmasi, Kepala UPT Puskesmas Bumi Ratu, Ida,
”Iya, Pak, anggaran itu memang untuk sepuluh pekon. Tapi kalau rinciannya saya lupa,” ujar Ida singkat saat ditemui.
Pernyataan ini justru memunculkan tanda tanya besar,Bagaimana mungkin seorang kepala puskesmas tidak mengetahui rincian dari anggaran sebesar itu, sementara dana tersebut dikelola langsung oleh pihak puskesmas sebelum dibagikan ke sepuluh pekon?
Dugaan penyimpangan mencuat, apalagi proses distribusi dan belanja bahan pangan tersebut tidak diumumkan secara terbuka.
Tidak adanya transparansi ini dikhawatirkan membuka celah korupsi dan penyelewengan dana, yang justru seharusnya digunakan untuk menyelamatkan gizi anak-anak dan ibu hamil di wilayah tersebut.
Warga dan pemerhati kebijakan publik mendesak agar instansi terkait, seperti Inspektorat, Dinas kesehatan dan aparat penegak hukum, segera turun tangan untuk mengaudit penggunaan anggaran PMT ini secara menyeluruh.