Pringsewu (ISN) – Anggaran belanja di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pringsewu pada tahun anggaran 2025 menjadi sorotan publik. Berdasarkan data yang dihimpun media intisari news terdapat sejumlah alokasi anggaran yang dinilai fantastis dan memicu pertanyaan publik
1. Pengadaan Kartu Identitas Anak (KIA) sebesar Rp62.000.000
2. Pengadaan kertas A4 dan F4 sebesar Rp52.000.000
3. Pengadaan ribbon printer KTP sebesar Rp281.000.000
Total anggaran dari ketiga item tersebut mencapai Rp395 juta.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Dinas Capil Pringsewu, Sudarsih, menyatakan tengah mengikuti rapat dan menyarankan media untuk langsung menghubungi sekretaris dinas.
Media intisari news kemudian menyambangi kantor Dinas Capil dan berhasil mewawancarai Sekretaris Dinas, Tri, yang menjelaskan bahwa kebutuhan akan kertas dan perlengkapan pencetakan memang cukup tinggi.
“Kalau untuk kertas KIA memang kita butuh. Kertas F4 dan A4 juga sehari bisa habis sampai 4 rim,” jelas Tri.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai rincian anggaran pengadaan, Tri terlihat ragu dan mengaku perlu menghubungi Kadis terlebih dahulu.
“Saya coba telepon Bu Kadis dulu ya, mas,” ucapnya.
Setelah melakukan panggilan, Tri menambahkan:
“Maaf mas, untuk soal anggaran pembelian kertas KIA, F4, dan A4 saya agak lupa rinciannya. Seolah-olah memang seperti menutupi anggaran,” ungkapnya sambil tampak kebingungan.
Pernyataan tersebut justru menimbulkan kecurigaan lebih lanjut dari pihak media, mengingat nilai anggaran yang cukup besar dan ketidaksiapan pejabat terkait dalam memberikan informasi yang transparan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdukcapil belum memberikan rincian tertulis mengenai detail penggunaan anggaran dimaksud. Publik pun berharap ada audit menyeluruh agar tidak terjadi dugaan mark up atau penyalahgunaan anggaran.
tim media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menunggu klarifikasi resmi dari Dinas Capil Kabupaten Pringsewu.