Kepala Pekon Gemukmas Imam Ugal-ugalan Kelola Dana Desa Tahun Anggaran 2024

PRINGSEWU-Intisarinews.id– Pembangunan darinase Milik Pemerintah Pekon Gemukmas Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu Lampung diduga asaljadi, pasal nya dana yang di gelontorkan untuk pembangunan tersebut bukanlah sedikit, kuat dugaan sarat dengan tindakpidana korupsi/markup.

Proyek tersebut tersebar di beberapa titik diantaranya

di Dusun dua terdapat duat titik bangunan darinase panjang 24 meter jumlah anggaran senilai Rp. 8 429 000 dan 64 M² dengan anggaran sebesar Rp 21.900.000 selanjutnya proyek darinase tersebut di Dusun Lima panjang bangunan 112 M² dengan Anggaran senilai Rp 36.500 000, semua kegiatan tersebut terealisasi Pada tahap dua Anggaran Dana Desa Tahun 2024

drenaise tersebut baru seumur jagung sudah mengalami kerusakan yang sangat parah kurangnya semen mengakibatkan proyek tersebut mudah rontok dan sangat rapuh dan terkesan asal-asalan. Hampir di semua titik kegiatan tersebut hasil nya sangat buruk dan sangat jelas dreinase tersebut tidak bisa bertahan lebih lama

Kuat dugaan Kepala Pekon Gemukmas Ugal-ugalan mengelola dana desa transfer dari Pemerintah pusat memanfaatkan jabat untuk merup keuntungan dan memperkaya diri.

Menurut Masyarakat Pekon Gemukmas saat dimintai keterangan terkait pembangunan drainase milik Pemerintah Pekon setempat

dia mengatakan bahwa kegiatan tersebut di anggarkan pada tahap dua Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

“Proyek tersebut terlalu banyak pasir dan semen nyasedikit makanya belum apa-apa sudah rusak dan sangat rapuh,” ujarnya.

Lebih parahnya lagi pembangunan drainase tersebut tidak melibatkan masyarakat dilingkungan pekerjaan milik Pemerintah Pekon Gemukmas padahal kegiatan tersebut bisa menambah pendapatan masyarakat setempat apabila dipekerjakan

“Kami masyarakat tidak di ajak kerja dan tidak dilibatkan pembangunan proyek tersebut padahal kegiatan ini dilingkungan rumahkami, kami juga butuh kerjaan buat menambah perekonomian kami,” keluhannya.

Loading

Related posts

Leave a Comment