Ketua DPP Pematank Desak KPK Pantau Dugaan Bagi – bagi Proyek di Lampung Tengah

Lampung Tengah (ISN) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memantau Dugaan adanya “jatah proyek” untuk oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank) Suadi Romli meminta Bupati Lampung Tengah maupun pejabat instansi terkait segera membuka penjelasan resmi kepada publik.

“Kami mendesak Bupati atau instansi pengelola proyek menjelaskan duduk persoalan ini secara terbuka. Jangan sampai kasus ini menjadi bola liar dan menimbulkan asumsi negatif di tengah masyarakat,” tegas Suadi Romli kepada media ini. Jumat (15/08).

Suadi menilai, bila benar ada pembagian jatah proyek kepada anggota DPRD, hal ini merupakan praktik yang sangat memalukan bagi penyelenggara negara.

“Mereka sudah menerima gaji dari negara. Tidak pantas lagi mencari keuntungan tambahan dari proyek pemerintah daerah,” ujarnya.

Bahkan, Ia juga mengingatkan bahwa saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di berbagai daerah.

Pematank pun mendesak agar KPK turun langsung memantau proses perencanaan dan pelaksanaan proyek di Lampung Tengah.

“Tugas DPRD adalah mengawasi, bukan ikut bermain proyek. Kalau ada indikasi mereka menerima sesuatu sebagai imbalan, itu masuk kategori gratifikasi atau bahkan suap. KPK harus memonitor dan mengusut tuntas,”ungkapnya

Menurut Romli, pemantauan KPK akan menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan proyek di Lampung Tengah berjalan transparan dan bebas dari praktik kotor.

“Kita minta KPK ikut memantau kasus di Lampung Tengah ini,” tandasnya

Diketahui, dugaan ini bermula dari adanya aliran paket proyek ke fraksi PDIP di Pemkab Lamteng, kemudian adanya dugaan dokumen daftar 10 paket proyek Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, dengan nilai mencapai Rp48,7 miliar yang bersumber dari APBD dan DAK Fisik.(Gung)

Loading

Related posts

Leave a Comment