METRO, Intisarinews.co.id — Kritik terhadap pemerintah kerap disalahpahami sebagai bentuk permusuhan. Padahal dalam sistem demokrasi, kritik adalah instrumen penting untuk menjaga agar roda pemerintahan tetap berada pada rel kepentingan publik. Di Kota Metro, kebebasan menyampaikan pendapat semestinya dipandang sebagai aset, bukan ancaman.
Mengkritik kebijakan pemerintah bukan berarti menolak pembangunan atau membenci daerah sendiri. Kritik justru menandakan adanya kepedulian, kontrol sosial, dan harapan agar pelayanan publik berjalan lebih baik, transparan, serta berkeadilan. Pemerintah yang kuat bukanlah pemerintah yang anti-kritik, melainkan yang mampu mendengar, mengevaluasi, dan memperbaiki diri.
Namun demikian, penting pula dibedakan secara tegas antara kritik dan hujatan. Kritik disampaikan dengan dasar fakta, analisis, dan tujuan perbaikan. Ia membuka ruang dialog dan solusi. Sebaliknya, hujatan cenderung lahir dari emosi, asumsi, dan narasi yang merendahkan, sehingga justru merusak iklim demokrasi dan menutup pintu komunikasi.
Masyarakat Kota Metro dituntut untuk semakin dewasa dalam menyuarakan pendapat. Kritik yang disampaikan dengan bahasa santun, argumentasi yang jelas, dan etika publik akan jauh lebih bermakna dan berdampak. Di sisi lain, pemerintah juga perlu menempatkan kritik sebagai masukan, bukan serangan pribadi.
Membangun Kota Metro tidak cukup hanya dengan program dan anggaran, tetapi juga dengan budaya demokrasi yang sehat. Kritik yang bermartabat akan melahirkan kebijakan yang lebih bijak. Karena pada akhirnya, kritik bukan untuk menjatuhkan, melainkan untuk memastikan bahwa arah pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (“)
![]()
