Proyek Jalan dan Drainase Diduga “Asal Jadi” Kadis PUTR Kota Metro Akan Evaluasi Dan Akan Bongkar Pekerjaan Yang Tidak Sesuai

Kota Metro, Imtisarinews.co.id – Proyek infrastruktur jalan dan drainase bagian dari komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro, dengan kepunyaan infrastruktur yang memadai dan berkualitas, serta bentuk langkah awal pengentasan masalah banjir, nampaknya tidak semulus jargonnya. Lantaran sebagian besar pengerjaan proyek pembangunan, peningkatan, rehabilitasi jalan dan drainase, terkesan “Asal Jadi”. Tim Teknis Dinas PUTR setempat, hanya absen kelapangan, saat muncul sebuah pemberitaan media mengait pekerjaan fisik yang diduga “Asal Jadi”.
Beredar pemberitaan media masa online, menyoal kegiatan proyek infrastruktur Jalan dan Drainase di Kota Metro di duga pengerjaannya “Asal Jadi”. Kepala Dinas PUTR Ardah, meminta orang terdekatnya menghubungi tim media ini untuk melakukan pertemuan klarfikasi, di ruang kerjanya. Senin, 10/11/2025.
Sebagaimana banyaknya pemberitaan terkait, Kepala Dinas PUTR Ardah kepada tim media ini sempat ungkap ketegasan akan evaluasi turun ke lapangan dan memberikan sanksi hingga tidak akan dibayarkan jika terdapat pekerjaan fisik yang tidak sesuai spesifikasi. Kemudian mengklarifikasi ulang statemennya bahwa, Dinas PUTR selalu mengadakan Pre-Construction Meeting (PCM) sebelum pekerjaan dimulai, untuk memastikan bahwa kontraktor memahami SOP dan spesifikasi proyek.
Ardah juga menekankan bahwa Dinas PUTR tidak akan membiarkan pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB dan akan meminta kontraktor untuk membongkar dan memperbaiki pekerjaan yang tidak sesuai.
“Kami tidak akan membiarkan pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB. Jika ada laporan atau temuan, kami akan segera turun ke lokasi dan meminta kontraktor untuk membongkar dan memperbaiki pekerjaan yang tidak sesuai”. Ungkapnya.
Masih kata Ardah, pihaknya juga telah melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap proyek-proyek pembangunan di Kota Metro. Tim teknis Dinas PUTR akan segera turun ke lokasi jika ada laporan atau temuan tentang pekerjaan yang tidak sesuai.
“Dinas PUTR tidak akan menutupi atau melindungi pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB. Pekerjaan tidak bagus tidak akan kita tutupi dan kita lindungi. Dinas PUTR juga akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan di Kota Metro untuk memastikan bahwa pekerjaan sesuai dengan spesifikasi dan RAB.”Imbuhnya.
Untuk diketahui, sebagaimana hasil temuan investigasi tim media ini bahwa, sebagain besar pekerjaan infrastruktur jalan, di duga pengerjaannya “Asal Jadi”. Demikian juga dengan proyek peningkatan rehabilitas drainase dengan pagu anggaran ratusan juta, masih dijumpai minim material semen dan masih menggunakan bahan material lama. Kondisi proyek Drainase naungan Dinas PUTR “Asal Jadi”, jauh lebih berkualitas pekerjaan atau proyek drainase POKMAS yang senilai Rp.25 Juta sampai Rp.40 Juta.
Secara umum, teknis pembangunan jalan diatur oleh Kementerian PUPR melalui berbagai peraturan dan manual, seperti manual desain perkerasan jalan dan lainnya, hingga pada ketentuan seperti surat edaran Dirjen Cipta Karya tentang standar teknis pada jalan lingkungan atau pemukiman dan ketentuan seperti surat edaran Bina Marga (BM) yang mengatur tentang manual desain perkerasan jalan.
Aturan-aturan ini menetapkan persyaratan teknis yang terperinci untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan daya tahan jalan.
Pada umumnya pembangunan, peningkatan jalan dirancang “Cembung atau Croos Slope” (berbentuk kurva parabola atau lurus dengan kemiringan tertentu) di bagian tengahnya dengan kemiringan melintang.
Tujuan utama desain cembung ini adalah untuk memastikan air hujan mengalir dengan cepat dari permukaan jalan ke saluran drainase di tepi jalan, sehingga mencegah genangan air yang dapat menyebabkan kerusakan struktur perkerasan jalan. Sementara hasil pengerjaan proyek jalan di Kota Metro datar seperti lapangan futsal dan aspal yang tipis dan mudah rompal, hanya cembung (Tebal) di bagian titik core. “Jika di hitung rumusan teknis tiap titik core dan ketebalan, berapa miliar kerugian negara?”
Demikian juga dengan pembangunan peningkatan rehabilitas saluran drainase tentunya melalui tahapan analisis hidrologi dan hidrolika, penentuan dimensi saluran, pemilihan sistem drainase hingga perencanaan lainnya yang dimulai dari pengumpulan data primer dan sekunder, analisis curah hujan, debit limpasan dan kondisi topografi.
Barulah melangkah pada tahap perencanaan dan desain teknis, perhitungan dan penyusunan dokumen rencana anggaran biaya atau RAB dengan memastikan integrasi tata ruang atau penyesuaian sistem drainase dengan rencana tata ruang Kota, agar selaras dengan infrastruktur lainnya, hingga memperhatikan kemudahan pemeliharaannya. Terlebih lagi, Kota Metro bagian dari wilayah yang terdampak banjir.
Jika proyek infrastruktur tidak sesuai spesifikasi, penanggung jawabnya dapat dikenai sanksi pidana dan administratif, serta wajib mengembalikan kerugian negara. Dampaknya bisa berupa penurunan kualitas infrastruktur, umur manfaat yang lebih pendek, kerugian finansial bagi negara dan masyarakat, serta hambatan dalam perekonomian jika infrastruktur tidak berfungsi dengan baik.
Maka, sangat dominan masyarakat menunggu ketegasan Kepala Dinas PUTR Kota Metro yang akan berlaku tegas bagi pekerjaan yang tidak sesuai. (Red)

Loading

Related posts

Leave a Comment