Soal Ganti Merk Le Minerale Dengan Logo Sekolah, Fahrisya Klarifikasi Pembelajaran, Kabid SMK Nyatakan Tidak Tepat

Metro, Intisarinews.co.id – Terkait pemberitaan penggantian air mineral merk Le Minerale diganti logo sekolah SMK N 1 Kota Metro, dengan bandrol harga Rp.10 Ribu/botol, Kepala SMK N 1 Fahrisya mengaku, hal tersebut merupakan kegiatan MPLS berorientasi edukasi, bukan komersil. Kepala Bidang (Kabid) SMK Dinas Pendidikan Provinsi Lampung nyatakan penggantian merk air mineral tidaklah tepat.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPD Kota Metro Asosiasi Jurnalis Online Lampung (AJOL) Antoni Gunawan geram, SMK N 1 Kota Metro diduga menjual air mineral kepada sebanyak lebih kurang tiga ratus murid baru, saat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan merek yang tak disertai izin resmi, serta harga yang tidak wajar (Rp. 10.000).
Menanggapi hal ini, Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarpras SMK setempat, Hendri, S.Pd membenarkan adanya penjualan air mineral kepada murid baru. Namun, kegiatan jual beli air mineral tersebut dilakukan oleh jajaran OSIS tanpa koordinasi dengan kepala sekolah atau dewan guru.
“iya bang, memang benar ada, tapi bukan guru atau kepala sekolah yang suruh.  Itu kesepakatan OSIS. Kami juga tidak tau.” Ujar Hendri. Selasa, 05/08/2025.
Mewakili pihak sekolah, Hendri juga menyampaikan maaf atas kelalaian pihak sekolah terkait adanya penjualan air mineral pada murid saat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan merk yang tak disertai izin resmi, dan harga tak wajar.
Berbeda dengan komentar Kepala SMK N 1, Fahrisya, yang diutarakan kepada media online Tabikpun.com sebagai bentuk klarifikasinya.
Dalam keterangan Fahrisya bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari MPLS berorientasi pada edukasi, bukan komersial.
Penyediaan air mineral merupakan program kewirausahaan OSIS, bukan kebijakan sekolah dan itu prinsip sukarela dan transparansi, dilakukan oleh 30 persen dari 540 siswa yang membeli air mineral. Tidak ada sanksi bagi yang tidak berpartisipasi.
Terkait izin edar, dalam klarifikasinya kepada Media Tabikpun.com, Kepsek SMK N 1 Kota Metro mengatakan bahwa, air mineral tersebut tidak termasuk dalam kategori Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) komersial, melainkan kegiatan pembelajaran siswa. Kegiatan tersebut juga merupakan inisiatif OSIS SMK N 1.
Dilain pihak, terkait adanya penjualan air mineral pada masa MPLS di SMK N 1 Kota Metro dengan bandrol Rp.10 Ribu dan menganti merk Le Minerale dengan logo SMK N 1, yang katanya bentuk pembelajaran kewirausahaan bagi siswa.
Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Sunardi mengatakan bahwa, pihak sekolah sudah di klarifikasikan, kegiatan tersebut inisiatif OSIS dan untuk kegiatan amal di Palestina.
Mengenai air mineral dalam botol itu adalah Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), terkemas rapi dan tersegel. Penggantian logo atau merk air mineral resmi yakni Le Minerale diganti logo/merk SMK N 1, yang pengakuan Kepsek Fahrisya bentuk pembelajaran kewirausahaan siswa, Kabid SMK Disdik Provinsi Lampung, Sunardi menegaskan tindakan tersebut tidak tepat.
“Mengganti merk Le Minerale dengan logo sekolah, nah itu kurang pas atau tidak tepat.”tegasnya. (*/Tim)

Loading

Related posts

Leave a Comment