Intisrinews.co.id – Dengan penuh hormat,Kami membuka surat ini dengan doa tulus agar Allah SWT senantiasa melimpahkan kesehatan, kebijaksanaan, dan kekuatan kepada Menteri Kuangan, Bapak Purbaya. Kami percaya bapak Presiden memberikan Amanah dan Tugas kepada Bapak Purbaya sebagai Menteri Keuangan untuk Membantu menyukseskan Visi Misi Bapak Presiden dalam membangun Negeri ini dan termasuk kami yang hidup, bekerja, dan mengabdi di desa-desa.
Bapak Menteri Keuangan yang kami hormati,
Dari sudut-sudut desa yang jauh dari hiruk pikuk Jakarta, izinkan kami mengirimkan suara hati. Suara yang mungkin lirih, tetapi lahir dari kenyataan yang setiap hari kami hadapi.
Hari-hari ini desa sedang dilanda kegelisahan yang sangat dalam. Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 81 Tahun 2025, yang menghentikan penyaluran Dana Desa Tahap II dengan tiba tiba dan tidak ada sosialiasi jauh jauh hari, membuat kami kaget dan galau, antara bingung, sedih, dan marah. Kami bingung bagaimana membayar insentif guru TK, KB, dan guru ngaji, Bapak Kaum pengurus jenasah, Linmas, operasional perkantoran, bayar Listrik kantor, bagaimana membayar internet desa, bagaimana membayar pembangunan infrastruktur yang terlanjur Kami kerjakan dan selesaikan. Kami sedih, karena seolah tidak dihargai dan diajak diskusi. Hati ini mau marah, tapi Kami bingung harus marah kepada siapa?
Kami tidak menutup mata bahwa ada oknum teman kami yang terjerat kasus hukum. Korupsi. Itu fakta, dan hukum wajib berjalan. Namun mohon Bapak juga lihat kenyataan lain : jauh lebih banyak desa yang jujur, mampu, dan berhasil. Banyak desa membangun BUMDes menjadi maju, membuka wisata desa, memperbaiki jalan, irigasi, jembatan, membangun layanan digital, dan mengubah kemiskinan menjadi kemandirian. Ketika diberi kepercayaan, justru sebagian besar desa menunjukkan integritas dan kemampuan.
Bapak Purbaya,
Sebentar lagi kita memperingati Hari Desa di Boyolali—hari yang seharusnya menjadi simbol kedaulatan desa sebagaimana diamanatkan UU Desa. Namun kini, justru desa merasa kewenangannya dicabut sedikit demi sedikit. Ruh UU Desa memudar. Asas subsidiaritas tidak dihargai. Asas rekognisi nyaris tidak terdengar lagi.
Musyawarah Desa yang dulu sakral kini kehilangan maknanya—sekadar ruang sosialisasi kebijakan pusat yang sudah diputuskan sebelumnya. Desa tidak lagi memutuskan—hanya melaksanakan. Desa tidak lagi merancang—hanya menerima. Perlahan, desa kehilangan martabatnya.
Bapak Menteri Keuangan,
Ini bukan tentang Nasib Kepala desa, Yang kami takutkan adalah ketika PMK 81/2025 yg dadakan di terapkan maka yang akan menjadi dampaknya bukannyalah kepala desa.
Dana desa tahap 2 bila tidak diturunkan oleh kementerian keuangan maka tidak akan bisa memberikan hak sebagai berikut. Operasional perkantoran, Operasional bpd , Insentif rt, Operasional dana desa, Belanja pigura, ac, kursi kantor dan insentif bendahara barang, Musrembangdes, Penyusunan dan pelaporan apbdes, Penyusunan lppd, Lomba desa, Insentif guru paud dan ngaji, Insentif perpustakaan desa, Insentif kader tb, keg donor darah dan insentif kader jumantik, Rabat beton, Bedah rumah, Publikasi keg desa , Insentif linmas, Insentif kaum & juru kunci, peringatan hut ri, santunan anak yatim, PHBI, Insentif pkk, sekertariatan pkk, dan sulam tapis keg pkk, Pelatihan paralegal, Monev LPJ, Keg darurat PAUD berhenti, layanan internet mati, pembangunan tak ada lagi. Dan semua ini akan tidak bisa dilaksakan dan didalamnya banyak yang terdampak karena Peraturan yang bapak buat dalam PMK 81/2025.
Karena itulah, dengan segala kerendahan hati, kami menuliskan surat ini. Bukan untuk menekan, tetapi untuk supaya bapak Purbaya mengetahui kondisi dibawah di desa se-Indonesia. Bukan untuk melawan, tetapi untuk menyelamatkan. Harapan kami kini bapak Purbaya bisa ditinjau kembali aturan tersebut dan harapan kami segera dibatalkan.
Bapak Menteri Keuangan, bapak Purbaya,
Dengan penuh hormat dan ketulusan, kami memohon :
Kami tidak meminta lebih Pak dan ini bukan tentang kepala desa tetapi tentang desa serta aparatur desa yang didalamnya. Kami hanya ingin melayani rakyat kami dengan baik. Kami hanya ingin desa tetap menjadi rumah harapan bagi jutaan keluarga Indonesia.
Hormat Kami,
Para Kepala Desa dan Perangkat Desa Se-Provinsi Lampung.
*M. Agus Budiantoro (MAS BRO)*
![]()
