LAMPUNG SELATAN (ISN) – DPRD Kabupaten Lampung Selatan bersama Pemkab setempat melakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 saat rapat paripurna di Gedung DPRD yang digelar secara virtual meeting, Selasa 8 September 2020. Penandatanganan berita acara nota kesepahaman tersebut dilakukan Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi, SH, MH didampingi tiga orang wakilnya yakni Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Darol Kutni. Sementara itu, mewakili Bupati Lampung Selatan, Sekretaris…