LAMPUNG UTARA (ISN) – Pemerintahan kabupaten Lampung utara dalam rangka menyikapi penanggulangan pencegahan penyebaran virus Corona Covid-19,di terangkan Wahab kepala dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD),desa mesti menganggarkan maksimal 60 juta,Rabu (08/04). “ Dalam rangka menyikapi dampak Virus Corona Covid-19,kami sudah menerima surat edaran resmi dari pemerintah pusat baik dari kementerian desa maupun dari kementerian dalam negeri. Oleh karna itu kita sudah sampaikan, yang pertama sudah di tanda tangani oleh Plt.bupati lampung Utara perihal desa tanggap covid-19. Ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran kementerian desa,”terang wahab. Mengenai jumlah anggaran yang…