Bandar Lampung (ISN) –Presiden RI Joko Widodo mengabulkan permintaan Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo dalam meningkatkan status Bandara Raden Intan II menjadi internasional. Presiden memerintahkan Menteri Perhubungan Budi Karya Samadi segera memproses status internasional itu. “Setelah melihat fasilitas Bandara Raden Intan II seperti terminal dan lainnya, tadi pagi saya perintahkan kepada Menteri Perhubungan segera mengubah status Bandara Raden Intan II sebagai bandara internasional,” kata Joko Widodo di VIP Bandara Raden Intan II, Natar, Lampung Selatan, Sabtu (24/11/2018). Presiden Jokowi menjelaskan dia memerintahkan agar segera dibuka jalur penerbangan langsung Singapura-Lampung dan…