SMSI Lampung Dukung Langkah Tegas Bea Cukai Lampung Brantas Miras Ilegal

Bandar Lampung (ISN) – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung mengapresiasi langkah tegas Bea Cukai Lampung mengamankan minuman keras (miras) ilegal yang beredar di Bumi Ruwa Jurai. Ketua SMSI Lampung Donny Irawan mengatakan miras ilegal memberi andil merusak generasi bangsa. Tanpa kontrol pita cukai, harga miras ilegal menjadi lebih murah dan memberi efek berbahaya kepada masyarakat khususnya generasi muda. Bahaya alkohol sudah sangat mengkhawatirkan. Laporan WHO, sebanyak 3 juta orang di dunia meninggal akibat konsumsi alkohol pada 2016 lalu. Angka itu setara dengan 1 dari 20 kematian di dunia disebabkan…

Loading

Read More