Tanggamus, (ISN) – Unit Reskrim Polsek Punggung bersama Tekab 308 Reskrim Polres Tanggamus berhasil menangkap Adnan (18) pelaku pencurian uang 30 juta dirumah Liana Setiawati warga Pekon Way Manak Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Lampung, Selasa (26/12/2018) Kemarin. Kasatreskrim, AKP. Edi Qorinas mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, Mengatakan penangkapan ini berdasarkan laporan korban Liana Setiawati (31) pada tanggal 27 Agustus. “Korban melaporkan ke Polsek Pugung bahwa telah terjadi pencurian dirumahnya. Korban kehilangan uang tunai sebesar Rp. 30 juta,” katanya. Edi Qorinas yang juga Mantan Kapolsek Wonosobo menambahkan, Kejadian bermula…