Penanganan Perkara AJB Palsu BGJ Madul, Kapolda Lampung Bungkam

BANDAR LAMPUNG (ISN) – Penanganan perkara dugaan AJB Palsu ganti kerugian lahan terdampak Proyek Startegis Nasional (PSN) Bendungan Gerak Jabung (BGJ), Desa Sumber Rejo, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, kembali menghilang tidak jelas. Sejak 10 Oktober 2019, melalui Dirkrimum Kombes Pol M.Barly saat diwawancarai tim media ini menyatakan, pihaknya tengah melakukan pedalaman atas perakara tersebut dengan pelengkapan dokumen perkara sesuai petunjuk kejaksaan. Sementara Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto saat dikonfirmasi terkait mandeknya perkara tersebut, apakah karena tingkat kesulitan perkara atau karena SDM Tim Polda Lmapung yang tidak mumpuni, pihaknya…

Loading

Read More