JAKARTA (ISN) – KPK melakukan penetapan dan penahanan tersangka terkait Perkara Pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) di Kabupaten Tabanan tahun 2018. kamis 24 Maret 2022. Dalam Konferensi Pers kpk melalui ibu Lili menyampaikan bahwa dengan telah dilakukannya pengumpulan informasi dan data dari berbagai pihak,dan juga adanya fakta persidangan dalam perkara Yaya Purnomo mantan kepala seksi pengembangan pendanaan kawasan perumahan dan pemukiman, direktorat evaluasi pengelolaan informasi keuangan daerah, direktorat jendral perimbangan keuangan dengan putusan berkekuatan hukum tetap. Lalu kemudian dilanjutkan dengan prose penyelidikan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup. dan kemudian…