BANDAR LAMPUNG (ISN) – Polda Lampung melakukan supervisi terhadap kasus diksar UKM Cakrawala dengan korban Aga Trias Tahta yang kini telah naik ke tingkat penyidikan oleh Polres Pesawaran. “Kami sudah supervisi, kemungkinan dalam 1 minggu ke depan mereka akan menetapkan (tersangka). Mudah-mudahan dalam waktu depan bisa kita tetapkan panitia-panitia itu,” kata Direskrimum Polda Lampung Kombespol M. Barly, Jumat (4/10). Penindakan perkara diksar Unila, lanjut M. Barly, juga menjadikan warning agar tidak lagi terjadi hal serupa atau aksi kekerasan di dunia kampus, Ini bukan cuma untuk Unila saja, tapi kampus lain…