LAMPUNG SELATAN (ISN) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan memusnahkan barang bukti tindak pidana Narkotika dan Psikotropika serta Cukai Rokok, di halaman kantor Kejari setempat, Senin (20/7/2020). Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-20 dan HUT Bhakti Adhyaksa ke-60 pada tahun 2020 ini, turut dihadiri jajaran anggota Forkopimda, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin. Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Lampung Selatan, Nurhayati, SH menjelaskan, barang bukti yang dibakar tersebut terdiri dari 197 perkara, tindak pidana. Pemusnahan barang bukti tersebut sudah atas persetujuan dan…