Pringsewu (ISN) — Seorang pria diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) jambret di Jalan terhadap korbannya Ria Rukmana (25) di Jalan Malahayati Kelurahan Pringsewu Timur Kec. Pringsewu Kab. Pringsewu tepatnya depan Chandra Pringsewu berhasil ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus dan Polsek Pringsewu Kota. Tersangka berinisial RS (31) dalam kasus tersebut merupakan pelaku tunggal beralamat di Pekon Ambarawa Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu. Dari tangan tersangka yang berprofesi Honorer DLLAJ Pringsewu itu, turut diamankan barang bukti hasil penjambretan berupa 1 unit Handphone Oppo A37 warna Emas…