LAMPUNG UTARA (ISN) – Kasus penganiayaan yang menimpa Kaur Desa Kamplas, Kecamatan Abung Barat telah menemui Babak baru, Selasa, 16 Februari 2021, saat ini telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Kotabumi (p17). Melalui surat pemberitahuan penyidikan (SPDP) Nomor: SPDP/22/II/Res. 1.6/2021 tentang pemberitahuan dimulainya proses penyidikan terhadap tersangka Mahendra Kusuma (31) dikenai pasal 351 KUHP, dengan korbannya Mahmud Albert (39) pada, Selasa, 2 Juni 2020 lalu di Kantor Desa setempat. Kuasa Hukum korban, Samsi Eka P. Saat di konfirmasi Menjelaskan ,” Ya SPDP yang diterima pelapor Atas Nama Mahmud Albert, Adalah merupakan…