LAMPUNG UTARA (ISN) – Pemerintah desa (Pemdes) Sinar Mas Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) akhirnya menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 75 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Rabu, 20 April, 2022. Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung oleh masing-masing KPM tanpa perwakilan di balai desa setempat dan disaksikan Sari Husin, selaku camat Kotabumi Selatan. Peri Ansyah kepala desa Sinar Mas Alam mengatakan setiap KPM menerima BLT senilai Rp.900.000 sesuai Peraturan Presiden (Perpres) nomor 104 tahun 2021 tentang program prioritas desa. “Pada penyaluran tahap pertama DD kali ini untuk…