LAMPUNG UTARA (ISN) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) akan melakukan penelaahan terlebih dahulu terkait laporan dugaan korupsi di Dinas Kominfo, Sekretariat Daerah (Sekda) dan Dinas Pendidikan Lampung Utara Tahun 2019. ”Kita akan membentuk tim untuk melakukan penelaahan terlebih dahulu terkait laporan dugaan korupsi oleh LSM KAMPUD,” Ujar Kepala Seksi Pidana Khusus, Aditya Nugroho. Rabu (05/08). Ia juga menegaskan, pihaknya tidak mau terlalu jauh menyikapi laporan dugaan korupsi tersebut, “dikarenakan Kita telaah dululah laporan itu ya,” singkat Aditya. Diberitakan sebelumnya, Dewan pimpinan wilayah komite aksi masyarakat dan pemuda untuk…