LAMPUNG UTARA (ISN) – Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang pendidikan tahun anggaran 2020 meliputi tujuh sub bidang, dengan jumlah usulan rencana kegiatan (URK) yang disusun dalam 1.783 dokumen. Alokasi DAK fisik bidang pendidikan tahun 2020 yang dialokasikan melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia, sebanyak Rp 18.334,6 miliar. Dana ini dialokasikan pada 536 daerah, yaitu 33 provinsi dan 503 kabupaten/kota termasuk kabupaten Lampung Utara. Dikutip dari Inspiratif. Dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) kabupaten Lampung Utara menerangkan langsung melalui Plt kepala dinas Ir. M. Saragi,. bahwa pihak Sekolah di…