LAMPUNG UTARA (ISN) – Diam-diam ternyata Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, mengendus adanya dugaan penyimpangan pelaksanaan kegiatan pelayanan administrasi kantor T.A 2018 s/d 2019 di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara. Terkait dugaan tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung, memanggil Sekretaris Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara, Hi. Adrie, S.H, M.M, untuk dilakukan pemeriksaan. “Ya, benar hari ini (Kamis 25 Juni 2020) kita melakukan pemenggilan terhadap Sekwan DPRD Lampung Utara, terkait adanya dugaan penyimpangan kegiatan pelayanan administrasi kantor T.A 2018 s/d 2019,” ungkap salah satu…