Pesisir Barat (ISN) – Rapat Paripurna DPRD Pesisir Barat, dengan agenda pengesahan APBD TA 2019 dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) pada Jumat (30/11) Pukul 13.30, gagal digelar karena gedung wanita yang biasa digunakan untuk menggelar rapat paripurna terkunci rapat dan tertutup dua unit kendaraan roda empat. Berdasarkan penelusuran, salah satu anggota DPRD yang meminta dirahasiakan namanya mengatakan, pemboikotan ini terjadi karena DPRD Pesisir Barat menolak anggaran pembangunan kantor bupati dan anggaran umroh yang diduga tidak tepat sasaran. “Kemungkinan digemboknya ruang rapat paripurna, serta tidak ada pihak ekskutif termasuk bupati yang…