Bandar Lampung (ISN) – Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) merharap kepada aparat penegak Hukum agar tidak ada tebang pilih terkait kasus hukum yang melibatkan Oknum Hakim Menggala berinisial Y. Hal tersebut diungkapkan wakil Ketua DPD II Granat Kota Bandarlampung, Ginda Ansori saat menggelar konferenai Pers, Rabu (23/1). Ansori mengatakan, saat ini pihaknya juga konsen terhadap kasus oknum Hakim Menggala berinisial Y. “Setiap institusi saat ini harus konsen terhadap pemberantasan narkotika. Selain itu, kita juga konsen dengan kasus yang lainnya,” kata dia. Ia melanjutkan sikap tegas yang dilakukan mengingat hukum harus…