Bandar Lampung (ISN) –Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Provinsi Lampung menandatangani persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dengan demikian, APBD Provinsi Lampung 2019 senilai Rp7,7 triliun. Perinciannya, proyeksi penerimaan pendapatan daerah tersebut bersumber pendapatan asli daerah (PAD) Rp3,4 triliun, dana perimbangan Rp4,29 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp58,8 miliar. “Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada DPRD Provinsi Lampung yang membahas Raperda APBD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” kata Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, Rabu…