OPINI (ISN) – Masyarakat Tapanuli Bagian Selatan akhir-akhir ini sedang digegerkan persoalan penangkapan narkotika jenis Ganja , terhadap kasus yang menimpa Adi Saputra Nasution alias Boja (25) dan Pandapotan Rangkuti alias dapot (44) warga desa Padang Laru Panyabungan Timur yang pada bulan Januari 2020 lalu dituntut pidana mati oleh jaksa penuntut umum. Menghadapi putusan yang akan dilaksanakan pada tanggal 7 september 2020 jaksa menyampaikan tetap pada tuntutannya yaitu menuntut hukuman mati terhadap terdakwa. Disisi lain pengacara terdakwa mengatakan tuntutan tersebut tidak tepat karena terdakwa hanya sebagai kurir yang diberi upah…