LAMPUNG UTARA (ISN) – Atas laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Aksi Masyarakat Dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD). kejaksaan negeri kabupaten Lampung Utara mulai memproses dugaan korupsi di lingkungan Sekertariat Daerah (Seksda) pada jabatan Bagian Umum kabupaten setempat. Rabu (11/08). Dikutip dari Jnnnews. Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) tengah memproses dugaan korupsi di lingkungan Sekertariat Daerah Lampung Utara pada Bagian Umum setempat. “Kami sudah membentuk tim untuk menelaah dugaan korupsi yang dilaporkan oleh DPW KAMPUD,” kata Kasi Pidsus Kejari Lampung Utara Aditya saat ditemui di Lampung Utara kemarin.…