Politisasi Berdalih Penodaan Agama

Jakarta (ISN) – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) melalui kuasa hukumnya, Eggi Sudjana, berkaitan dengan pernyataannya untuk tidak akan mendukung Peraturan Daerah berdasarkan agama. Dalam pidato sambutan pada acara peringatan hari ulang tahun keempat PSI di BSD, Tangerang, Grace menyatakan: “PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini. PSI tidak akan pernah mendukung perda-perda Injil atau perda-perda syariah. Tidak boleh ada penutupan rumah ibadah secara paksa.” Terhadap kasus tersebut, SETARA Institute menyampaikan…

Loading

Read More