LAMPUNG UTARA (ISN) – Penyidik Kejaksaan Negeri Lampung Utara Kembali menetapkan 1 orang tersangka DA selaku Ketua UPK ABT Holding Company dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengelolaan Badan Usaha Bersama Milik antar Desa (BUMADES) ABT Holding Company Kec. Abung Tengah Kab. Lampung Utara Ta. 2019-2021. Pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2022, Tim Jaksa Penyidik Kejari Lampung Utara sebagaimana petunjuk dan arahan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Mukhzan, SH., MH. melakukan penjemputan terhadap Saksi DA yang berada dirumah nya yang beralamat di desa gunung besar RT. 03 RW…