LAMPUNG UTARA (ISN) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggulirkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang disalurkan melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) secara Swaklola pada anggaran tahun 2022 ini. Namun proyek yang menelan anggaran hingga milyaran rupiah itu sayangnya Di duga cacat sejak lahir, alias mulai bermasalah meski baru tahap awal. Dugaan Itu terbukti mulai dari proses pencairan tahap pertama yang sudah terkendala hingga memakan waktu sekitar satu bulan sejak kontrak pembangunan sudah dimulai. Padahal pengerjaan harus rampung…