Lampung Tengah, (ISN) – Pengadilan Negeri Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah, kembali Menggelar Sidang ke Delapan dengan menghadirkan saksi-saksi terkait perkara dilaporkan ahli waris oleh pihak PT. Elders beberapa waktu lalu. Sidang tersebut dimulai pukul 14 : 30 diruang sidang utama Garuda pengadilan negeri Gunsung sugih dipimpin oleh Jeni Nugraha Djulis selaku ketua majelis, Dwi Aviandari dan Arya Ragatnata anggootanya serta Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Lamteng. Menurut Saksi Ahli DR. Edi Rifai SH. MH dari Universitas Lampung (Unila) penahanan terhadap ke 7 Terdakwa itu sudah Hak Subyektif, Karena Polisi,…