LAMPUNG TENGAH (ISN) – Sejumlah warga Sulusuban , kecamatan Seputih Agung mendatangi DPRD kabupaten Lampung Tengah ,Senin (13 /4/20). Dalam penyampian aspirasinya,warga meminta lapak singkong milik Santoso agar berhenti beroperasi, sebab tidak mengantongi izin dari lingkungan. Perwakilan 10 orang warga di terima anggota Komisi I M. Ghofur, dan Najamudin, diruang rapat Gedung Setempat. Dihadapan komisi I DPRD Lampung Tengah,waras mengungkapkan warga pernah ajukan keberatan pada pihak lapak singkong. ” saya selaku ketua RT 14 kampung Sulusuban, pernah mengajukan proposal keberatan berdirinya lapak,Pada bulan Januari 2020 ,” Bersama beberapa orang warga…