METRO (ISN) – Guna mencegah kerusuhan dan memulihkan keamanan serta ketertiban dilingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A, Kota Metro, Kepala Lapas Ade Kusmanto menindak tegas empat warga binaan Lapas setempat atas nama Sutrisno Bin Suryadi, Baskoro Jenar Bin Harjono, Erkhamdi Bin Kholil serta Ahmad Sarifudin Bin Wagino, memutasi ke Lapas Klas II A Kota Bumi, Kabupaten Lampung Utara. Ke empat warga binaan tersebut terbukti melakukan tindak kekerasan atau pengroyokkan terhadap dua warga binaan inisial AW dan RB. Secara tegas dan adil Kalapas Ade Kusmanto, juga memutasi AW dan RB…