Kabur Ke Provinsi Babel, Pelaku Curat Hewan Ternak Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang

Tulang Bawang.(ISN) – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap pelaku tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) hewan ternak. Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, tindak pidana curat tersebut terjadi hari Jumat (20/09/2019), sekira pukul 06.00 WIB, di areal perkebunan sawit, di dekat mess PT. Lambang Sawit Perkasa, Kampung Ringin Sari. “Adapun identitas korban Juliadi (34), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Ringin Sari, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian…

Loading

Read More