LAMPUNG UTARA (ISN) – Anggaran pelaksanaan kegiatan di puskesmas Kotabumi Udik kabupaten Lampung Utara yang bersumber dari dana APBD tahun 2021 diduga kuat teeindikasi Korupsi, yangmana hal itu di duga dilakukan oleh tim pelaksana kegiatan, sehingga menyebabkan kerugian negara kuranglebih mencapai total Rp.103.234.573. Hal itu menurut pihak LSM Lentera, bahwa audit BPK dilakukan atas dana kapitasi yang telah di realisasi oleh bendahara puskesmas digunakan untuk pembayaran jasa pelayanan dan operasional lainnya tidak disertai bukti pertangungjawaban yang sah.Selasa (05/2022). Namun dilain pihak saat dikonfirmasi, kepala puskesmas (Kapus) Kotabumi Udik, Helda membenarkan…