(Corona), Bupati Lampung Utara Liburkan Sekolah

LAMPUNG UTARA (ISN) – Terkait Upaya Pencegaan virus Corona (Covid-19) yang sedang merebak. Plt Bupati kabupaten Lampung Utara H. Budi Utomo, SE., M.M. Melalui surat edaran dengan nomor : 800/878/14-LU/2020 atas arahan Presiden Republik Indonesia Ir.Hi.Joko Widodo dan surat Gubernur Lampung Nomor 440/1022/16/2020 16 maret 2020  prihal antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi infeksi Corona di Provinsi Lampung,Senin (16/03). Plt Bupati Lampung Utara, dalam himbauannya menghimbau pada pihak sekolah dan masyarakat di antaranya, untuk peroses belajar-mengajar sementara di liburkan pada tanggal 17 sampai dengan 30 Maret 2020 mendatang. Kegiatan belajar mengajar (KBM)…

Loading

Read More