Bandar Lampung.(ISN) – Untuk meningkatkan dan menghasilkan Jurnalis yang berkompenten dan profesional media nasional (Medianas) Lampung bersama dewan pers melalui lembaga penguji LPSR menggelar uji kompetensi wartawan (UKW) di Hotel Sahid Bandar lampung,jum’at 25/10/2019. Jurnalis itu harus memahami ketentuan dasar kejurnalistikan, sebagaimana diatur dalam UU Pokok Pers, utamanya Kode Etik Jurnalistik (KEJ). “Dunia Jurnalistik dalam menjalankan tugas diatur dengan UU Pers dan KEJ. Maka sangat penting hal ini di pahami dan dipelajari, karena Pers adalah sarana masyarakat memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki, meningkatkan kualitas kehidupan manusia,” Demikian…