Dugaan Pelanggaran ITE, Jurnalis Mesuji Melaporkan Cak Agus Kepolisi

MESUJI (ISN) – Diduga dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang menimbulkan informasi yang menimbulkan permusuhan dan kebencian, Hendriza seorang jurnalis di Mesuji melaporkan Cak Agus ke Polres Mesuji. Minggu 3 Januari 2021. Diketahui, akibat postingan yang dilakukan Cak Agus, menimbulka kebencian permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) melalui media internet Facebook dengan akun Putri Afriansyah. Tentunya, perbuatan tersebut dilakukan dengan cara memposting video ajakan perang ke Desa Sungai Sidang yang sehari sebelumnya telah terjadi konflik yang memakan satu…

Loading

Read More