LAMPUNG TENGAH (ISN) – DPRD Lampung Tengah (Lamteng) melakukan perjanjian kerjasama kepersertaan anggota dewan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan setempat, diruang kerja Ketua DPRD, Rabu 19/02. Perjanjian kerjasama itu tertuang dalam penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding), yang dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Lamteng Sumarsono, didampingi Sekretaris Dewan Syamsi Roli dan jajarannya. Usai melakukan MoU, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah Darwati secara simbolis menyerahkan kartu kepersertaan kepada 50 anggota DPRD. “Kerjasama ini sangat kami apresiasi. Ini suatu terobosan yang wajib diikuti DPRD lainnya. Karena dari 8 kabupaten wilayah kerja…