Berita Dugaan Gudang Minyak Tak Berizin Dilampung Utara Viral, Netizen Geram

LAMPUNG UTARA (ISN) – Penimbunan bahan bakar minyak (BBM) dengan cara ilegal yaitu tidak sesuai dengan apa yang ditentukan undang-undang, di tambah lagi adanya pengoplosan. tentunya dapat terbentur dengan peraturan dan perundang-undangn. Sementar diketahui Setiap orang yang melakukan penyimpanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 undang-undang Migas tanpa Izin Usaha Penyimpanan. Dapat dipidana dengan pidana penjara dan denda terlebih jika melakukan pengoplosan. Munculnya dugaan ada aktifitas minyak ilegal di kelurahan Sindangsari tepatnya di RT 05 Lingkungan 02 setelah adanya informasid ari masyarakat sekitar telah lama beroprasi. Bukan hanya adanya aktifitas minyak…

Loading

Read More

Lapor Pak Polisi! di Lampung Utara Diduga Banyak Aktifitas Minyak Ilegal, Sindangsari Salah satunya

LAMPUNG UTARA (ISN) – Diduga ada aktifitas minyak ilegal di kelurahan Sindangsari telah lama beroprasi. hal tersebut juga di benarkan masyarakat sekitar saat dikonfirmasi, bukan hanya adanya aktifitas minyak saja yang menjadi soal, namun bahkan warga merasa terganggu atas efek dari aroma minyak yang menyebar sampai kerumah tetangga. Sementara di ketahui nama pemilik usaha yang diduga ilegal tersebut adalah Dede Sudrajat, ia menuturkan bahwa minyak yang ditimbun di halaman rumah kontrakannya merupakan minyak yang dibelinya dari pertamina. Bukan hanya dugaan penimbunan dan usaha yang tanpa izin. Aktifitas tersebut juga terindikasi…

Loading

Read More