LAMPUNG UTARA (ISN) – Kementerian Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, tak ubah halnya fungsi pada tugas Dinas Kominfo yang ada dikabupaten terhadap Bupati. Diperjelas Presiden Jokowi pada acara Silaturahmi Pers Nasional di Auditorium TVRI, Jakarta dikutip dari halaman resmi kementerian Kominfo. Ia menegaskan bahwa semua kritik yang disampaikan media merupakan fungsi kontrol bagi pemerintah dalam mengemban tugasnya untuk menyejahterakan masyarakat Indonesia. Kemudian Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan keterbukaan informasi publik menjadi modal…