Nanang Berikan Proteksi JKK dan JKM Bagi Pegawai Non PNS

LAMPUNG SELATAN (ISN) – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto memberikan perhatian khusus kepada pegawai non pegawai negeri sipil (pns) termasuk tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Karena, terhitung tanggal 28 April 2020, ribuan pegawai pemerintah non pns atau Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) Pemkab Lampung Selatan akan mendapat program perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari PT Taspen (Persero). Kepastian itu setelah dilakukannya serah terima Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Lampung Selatan dengan PT Taspen Cabang Bandar Lampung, tentang…

Loading

Read More