LAMPUNG TENGAH (ISN) – Dugaan sengketa lahan milik pemerintah di kabupaten Lampung Tengah yang mana telah menelan korban meninggal dunia dan luka tembak dari kedua belah pihak kini telah sampai ke meja hijau pada tahap persidangan dan sidang pada Senin 30 Agustus 2021 kemarin dengan agenda sidang pembacaan Pledoi (pembelaan) dari para terdakwa di gelar dipengadilan negeri Gunung Sugih secara daring, namun sidang di tunda. Rabu (11/09). Penyebab ditundanya persidangan sampai pada 6 Septembar 2021 mendatang, seperti disampaikan Aristo Evandy A.Barlian,SH,MH,LL.M penasehat hukum dari terdakwa atas nama Ali Bastari, Asan…