LAMPUNG UTARA (ISN) – Sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 melalui aktivitas mudik Polres Lampung Utara (Lampura) melakukan penyekatan dan penghentian kendaraan dari luar kota di perbatasan Simpang Propau, Selasa (28/04). Sejumlah kendaraan pribadi yang mengangkut para pemudik dari pulau Jawa menuju sejumlah Provinsi di Sumatera, diberhentikan dan dipaksa putar balik oleh anggota Pos Pengamanan Ops Ketupat Krakatau 2020 Polres Lampung Utara. Hal ini juga dilakukan Polres Lampura sebagai salah satu tindak lanjut larangan mudik dari pemerintah yang mulai berlaku sejak beberapa hari lalu. Berdasarkan pantauan, satu persatu kendaraan kendaraan…