Pesibar, (ISN) – Melalui Surat Edaran yang di sampaikan oleh Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Agus Istiqlal terhadap Kepala Dinas Kominfo agar disebarkannya pemberitahuan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Pesibar, Camat, dan peratin se-Pesibar untuk tidak meninggalkan Pesibar tercatat sejak, Senin (31/12) hingga, Jumat (4/19). Dalam surat Edaran tersebut menjelaskan bahwa,penyambutan tahun baru 2019.”Tidak ada hiburan”. Dijelaskan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pesibar, Tedi Zadmiko, Jumat (28/12), mengatakan,Bupati Pesibar telah mengeluarkan beberapa himbauan yang dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 100/3583/01/2018 tentang penyambutan Tahun baru 2019. “Imbauan…