Sengketa Pilkades Lampung Utara, Edwar: Pemkab Saya Anggap Nol

LAMPUNG UTARA (ISN) – Sengketa Pemilihan Kepala desa tahun 2017 Kabupaten Lampung Utara, berujung gugatan oleh samsi. Kemudian gugatan yang mana di layangkan olehnya telah di menangkan Samsi dengan nomor Putusan No.3174 K/PDT/2018. Mahkamah Agung Republik Indonesia. Atas pengguruan dirinya sebagai salahsatu calon di desa Bandar Putih melakukan eksekusi putusan Perdata. Yang mana kewajiban pemerintahan daerah dalam hal ini panitia Pilkades dan tertuang dalam beberapa pokok perkara atas putusan itu, yakni mengganti rugi sebesar 25 juta rupiah dari ke lima pokok  lainnya. Kamis (10/09). Kemudian dari hasil putusan, pada poin…

Loading

Read More