BANDAR LAMPUNG (ISN) – Terkait aksi pengancaman menggunakan senjata api (Senpi) yang dilakukan Kepala Dinas Perhubungan Lampung Utara, Basirun Ali, kepada Driver Kasat Pol-PP Lampung Utara, Elan U, menjadi sorotan seluruh lapisan elemen masyarakat. Atas kejadian tersebut Ketua DPD Pospera Lampung, Marsat Jaya, mengecam tindakan yang dilakukan seorang pejabat setingkat Kepala Dinas. Tindakan tersebut merupakan tindakan kriminal yang menunjukan sikap arogansi. Untuk itu, DPD Pospera Lampung mendesak Polda Lampung dan Polres Lampung Utara bertindak tegas serta mengusut secara tuntas kejadian tersebut. “Kadishub Lampura itu sudah melakukan perbuatan melawan hukum, bagaimana…